Minggu, 28 Desember 2008

PARADIGMA

A. Pondok Pesantren
1. Pengertian Pondok Pesantren
Tidak jelas dan tidak banyak referensi yang menjelaskan kapan pesantren pertama berdiri, bahkan istilah pesantren, Kyai, dan santri masih diperselisihkan. Menurut asal kata pesantren berasal dari kata Santri yang mendapat imbuhan awalan pe dan akhiran an yang menunjukkan tempat. Dengan demikian pesantren artinya tempat para santri . Selain itu, asal kata pesantren terkadang dianngap gabungan dari Sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong). Sehingga kata pesntren dapat bearti “ tempat pendidikan baik-baik “. Pesntren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santr, sedangkan pondok bearti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Dismping itu kata pondok mungkin berasal dari bahasa arab “ funduq “ yang bearati hotel atau asarama.

Nurkholis Majid berpendapat bahwa berbicara tentang pesantren tidak dapat dipisahkan dengan kata santri. Santri berasal dari kata sastri (sansekerta) yang bearti melek huruf, dikonotasikan santri adalah kelas literary, pengetahuan agama dibaca dari kitab berbahasa arab dan diasumsikan bahwa santri bearti juga orang yang tahu tentang agama (melaluai kitab - kitab) dan paling tidak santri dapat membaca Al-qur’an, sehingga membawa sikap lebih serius dalam memandang agama.

“Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidkan Islam yang di dalamnya terdapat Kyai (pendidik) yang maengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut serta didukung dengan adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri.”
Dalam pelaksanaannya sekarang ini, dari sekian banyak system atau tipe pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, secara garis besar dapat digolongkan kedalam dua bentuk yang penting:
a. Pondok pesantren salafiyah
Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya.

b. Pondok pesantren khalafiyah (‘Ashriyah)
Pondok pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan, juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (jalur sekolah), baik itu jalan sekolah umum (SD, SMP, SMU, dan SMK), maupun jalan sekolah berciri khas agam island (MI, MTs, MA, atau MAK).


2. Sejarah Pondok Pesantren
Pondok pesantren merupakan salah satu tempat pendidikan agama islam pertama di Indonesia, untuk itu apabila kita berbicara tentang pondok pesantren tidak lepas dari awal masuk dan berkembangnya agama islam di Indonesia. Sebagaiman sejarah masuknya islam di Indonesia, dimana islam dibawa oleh para pedagang sekaligus berperan sebagai ulama, mereka memberikan pendidikan dan pengajaran setiap ada kesempatan yang ada disela waktu berdagang mereka. Mengenai pesantren ini ada beberapa pendapat yang kontrdiktif.
Pertama, kelompok ini berpendapat bahwa pesantren adalah kreasi orisinil anak bangsa setelah mengalami kontak dengan budaya lokal. Pesantren merupakan system pendidikan hindu- budha, disamakan dengan mandala dan asrama dalam khazanah lembaga pendidikan pra-islam. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa pesantren diadobsi dari lembaga pendidikan islam timur tengah. Kelompok ini meragukan pendapat yang menyatakan bahwa lembaga mandala dan asrama yang sudah ada sejak zaman hindu-budha merupakn tempat berlangsungnya praktek pengajaran tekstual sebagaiman dipesantren.

Salah satu metode mereka yang diterapkan untuk mengenalkan islam sebagai proses pendidikan, yaitu metode Uswah atau contoh perilaku.mereka dalam sosialisasi dengan masyarakat memberikan contoh tingkah laku yang baik seperti sopan, ramah tamah, tulus ikhlas, pengasih, amanah, pemurah, jujur dan adil. Demikian islam dikenlkan oleh pengajaran islam terdahulu dimana saja mereka bearada. Dan dimana saja mereka mempunyai kesempatan tinggal cukup lama, mereka membangun masjid atau langgar. Dua tempat ibadah itu digunakan sebagai media untuk memberikan dakwah atau pengajaran tentang islam kepada masyarakat yang ada.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasullah SAW, dengan para sahabatnya ketika hijrah dari mekah ke madinah Beliau menjadikan masjid nabawi sebagai pusat pendidikan islam. Masjid yang semula merupakan pusat pendidikan tunggal yang menampung semua orang, tanpa batas umur, lambat laun berkembang menjadi pusat pendidikan islam untuk tingkat menengah dan perguruan tinggi, dan untuk menampung pendidikan anak-anak tingkat dasar didirikan al-kuttab.
“Dari sinilah para ulam ditimur tengah mulai mendirikan madrasah dengan nama pondok pesanten, yaitu masjid sebagai pusat pendidikan ditambah ruangan-ruangan kelas dan asram pemondokan para pelajar (santri).” Samudra pasai merupakan pusat pendidikan islam atau pondok pesantren pertama di Indonesia. Selanjutnya, system pendidikan pesantren ternyata tidak hanya terdapat disamudra pasai saja, akan tetapi telah menyebar kepulau jawa dan bahkan seluruh Indonesia.

3. Unsur-unsur Pondok Pesantren
Ada beberapa unsur didalam pondok pesantren yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Zamakhsyari Dhafier dalam bukunya Tradisi Pesantren, menyebutkan 5 elemen, yaitu kyai, santri, masjid,asrama pemondokan dan pengajaran kitab-kitab klasik.
a. Ulama’ (kyai)
Ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Qur’aniyah yang diikuti masa khasyyah (takut) kepada Allah. Ulama’ jamak dari ‘alima yang berarti seseorang yang memiliki ilmu mendalam, luas dan mantap. Ulama adalah seserang yang memiliki kepribadian dan akhlak yang dapat menjaga hubungan dekatnya dengan Allah dan memiliki benteng kekuatan untuk menghalang dan meninggalkan segala sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT. tunduk, patuh dan khasyyah kepada-Nya. Ulama atau kyai adalah tokoh sentral dalam satu pesantren, maju mundurnya pesantren ditentukan oleh wibawa dan charisma sang kyai. Karena itu tidak jarang terjadi, apabila sang kyai disalah satu pesantren wafat, maka pamor pesantren tersebut merosot karena kyai yang menggantikannya tidak setenar kyai yang telah wafat itu.

Adapun syarat atau criteria ulama yaitu :

1) Keilmuan dan keterampilan
a) Memahami Al-Qur’an dan sunnah Rasullullah ulumuddin lainnya
b) Memiliki kemampuan memahami situasi dan kondisi serta dapat mengantisipasi perkembangan masyarakat dan dakwah islam
c) Mampu memimpin dan membimbing umat dalam melaksanakn kewajiban hablum min Allah, hablum min Annas dan hablum min al-Alam .
2) Pengabdian
a) Mengabdikan seluruh hidup dan kehidupannya hanya kepada Allah SWT.
b) Menjadi pelindung, pembela dan pelayan umat (waliyul mu’minin)
c) Menunaikan segenap tugas dan kewajibannya atas landasan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan penuh rasa tanggung jawab.
b. Santri
Santri merupakan salah satu elemen penting dalam pondok pesantren, karena santri merupakan sekelompok orang yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan ulama atau Kyai. Santri adalah sisiwa atau mahasiswa yang dididik dalam linkungan pondok pesantren yang menjadi murid dan sekaligus menjadi pengikut serta pelanjut perjuangan ulama yang setia.

Dalam pesantren, dilihat dari sisi santrinya, ada dua yaitu santri mukim (tinggal dipesantren) yaitu siswa yang berdatangan dari tempat yang jauh yang tidak memungkinkan dia untuk pulang kerumahnyamaka dia mondok (timggal) dipesantren. Dan santri kalong (santri yang pulang pergi) yaitu siswa yang berasal dari daerah sekitar yang memuingkinkan mereka pulang ketempat tinggal masing-masing. Biasanya santri yang mukim jumlahnya lebih besar daripada santri yang ngalong.

“Didunia pesantren biasa juga dilakukan, seorang santri pindah dari suatu pesantren kepesantren lain. Setelah seorang santri merasa cukup lama disuatu pesantren, maka dia pindah kepesantren lain dengan tujuan untuk menambah dan mendalami suatu ilmu yang menjadi keahlian dari seorang kyai yang didatanginya.”
c. Masjid
Masjid diartikan secara harfiah adalah tempat sujud, karena ditempat ini setidak-tidaknya seorang muslim lima kali sehari semalam melaksanakan sholat.
Masjid merupakan suatu yang harus ada dalam pondok pesantren, karena disamping sebagai tempat ibadah juga berfungsi sebagai pusat pendidikan. Sebagaimana pada zaman Rasulullah SAW, masjid merupakan pusat pendidikan islam tunggal, dan terus berlanjut sampai zaman khulafa al-Rasyidin yaitu Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib, yang terakhir sampai tahun 661 M.





d. Asrama Pemondokan
Asrama pemondokan ini biasanya terdiri dari kamar-kamar, aula, kamar mandi, dapur umum dan lapangan olahraga. Pada zaman dahulu, asarama pemondokan ini banyak yang terbuat dari bambu yang berbentuk angkringan (menggunakan tiang penyangga dibawah lantai). Tetapi sekarang ini bangunannya sudah berbentuk gedung-gedung yang sarana dan prasarananya lebih bagus dibandingkan dengan asrama pemondokan zaman dulu, dan mulai jarang ditemui bangunan yang terbuat dari bambu.
Meskipun sarana dan prasarana paesantren pada zaman dahulu kualitasnya berada dibawah pesantren sekarang akan tetapi kualitas santri pada zaman dahulu tidak kalah dibandingkan dengan santri zaman sekarang, bahkan dapat dikatakan lebih unggul. Tidak sedikit lulusan pesantren pada zaman dahulu yang menjadi ulama-ulama besar yang akhirnya bisa mendirikan pesantren sendiri dilingkungan masyarakatnya. .
Ada beberapa alasan pokok pentingnya pondok dalam suatu pesantren, yaitu : Pertama, banyaknya santri-santri yang berdatangan dari daerah yang jauh untuk menuntut ilmu kepada seorang kyai yang sudah termashur keahliannya. Kedua, pesantren-pesantren itu terletak di desa-desa, dimana tidak tersedia perumahan santri yang berdatangan dari luar daerah. Ketiga, ada hubungan timbal balik antara kyai dan santri, dimana para santri menganggap kyai sebagai orang tuanya sendiri.





e. Pengajaran ilmu-ilmu agama
“Pengajaran ilmu-ilmu agama dipesantrn, pada umumnya dilaksanakan lewat pengajaran kitab-kitab klasik, disamping ada sebagian pesantren yang memakaim kitab-kitab berbahasa Arab yang tidak tergolong kepada kitab-kitab klasik.”
1) Pengajian kitab-kitab Islam klasik
Kitab-kitab Islam klasik yang lebih populer dengan sebutan kitab kuning, ditulis oleh ulama-ulama Islam pada zaman pertengahan. Kepintaran dan kemahiran seorang santri diukur dari kemampuannya membaca serta mensyarahkan (menjelaskan) isi kandungan kitab-kitab tersebut. Biasanya pengajian kitab-kitab tersebut dijadwal lengkap dengan waktu, tempat, kyai yang mengajar, serta nama kitab yang dibaca.

2) Pengajian kitab-kitab Islam Non klasik
Pengajian kitab-kitab ini biasanya dilaksanakan di pesantren modern. Dipesantren-pesantren modern pengajian kitab-kitab Islam klasik tidak mengambil bagian yang penting, bahkan boleh dikatakan tidak diajarkan.
Pengajian ilmu-ilmu agama diambil dari kitab-kitab berbahasa Arab yang disusun oleh ulama-ulama yang tergolong mutaakhir. Seperti pondok pesantern modern Gontor, kebanyakan pelajaran agama diambil dari kitab-kitab karangan ulama yang sudah tergolong abad ke-20.

4. Guru Pondok Pesantren
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama islam pertama di Indonesia dengan sisitem pembelajaran yang pada umumnya masih bersifat klasik. Berbicara guru pondok pesantren berarti tidak bisa lepas dari pendidikan islam. Dalam pendidikan islam peran guru sangat penting demi tercapainya tujuan pendidikan islam, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Menurut Al–Ghozali, guru adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan dan mensucikan hati hingga menjadi dekat dengan khaliqnya. Untuk itu guru dalam perspektif islam melaksanakan proses pendidikan hendaknya diarahkan pada aspek tazkiah, an-nafs.”
Oleh karena itu, seorang pendidik dituntun untuk memiliki beberapa sifat keutamaan yang menjadi kepribadiannya. Diantara sifat tersebut adalah :

a. Hendaknya guru mencintai anaknya bagaikan anaknya sendiri.
b. Guru jangan mencari bayaran dari pekerjaan mengajarnya, demi mengikuti jejak Rasullah saw dengan alasan bahwa pekerjaan mengajar lebih tinggi harganya daripada harta benda
c. Guru hendaknya menasehati muridnya agar tidak mencari ilmu untuk kemegahan atau mencari kehidupan dunia.
d. Guru hendaknya menjadi teladan dan contoh utama yang harus di tiru para murud – muridnya.
e. Guru hendaknya mengamalkan ilmunya, agar ucapanya tidak mendustai perbuatannya.

Dalam hal ini Allah swt berfirman :

Artinya :” Apakah kamu memerintah manusia dengan perbuatan baik sedang kamu lupa terhadap dirimu sendiri”. (Q.S.Al-Baqarah : 44).




5. Sistem Pendidikan Pesantren
Sebenarnya sistem pendidikan pesantren merupakan jenjang lanjutan dari system pendidikan langgar dan masjid, baik secara materi maupun metode yang dipakai. Pesanten yang pada awal berdirinya mempunyai pengajaran yang sederhana, dimana lingkupnya juga masih sederhana, baik dari sisi masjidnya, jumlah santrinya, tempat tinggal (pondoknya), dan materi yang diberikan.
Pembentukan sistem pendidikan pesantren mempunyai tujuan yaitu :
a. Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi pengajar ajaran agamanya (mubaligh atau dai) islam dalam masyarakat sekitarnya melalui ilmu dan amalnya. Seorang Kyai mengatakan lulusan pesantren yang ideal adalah “ alim-shaleh ” atau santri yang berilmu dan berakhlak karimah. Keshalehan para santri ini merupakan tujuan yang paling utama dari pesantren.
b. Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim (ahli atau pandai) dalam ilmu agama yang disyahkan oleh Kyai yang bersangkutan serta dapat mengamalkannya dalam masyarakat.

Jadi tujuan lembaga pendidikan pesantren tidak semata-mata memperkaya pikiran santri dengan teks-teks dan penjelasan-penjelasan yang islami, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap tingkahlaku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.


B. Menghafal Al-Qur’an
1. Pengertian Dan Keutamaan Menghafal Al-Qur’an
a. Pengertian Menghafal Al-Qur’an
Menghafal Al-Qur’an adalah berusaha menguasai ayat-ayat Al-Qur’an al-Karim yang ditulis didalam mushaf baik huruf, mahraj, tajwidnya dan memahami maknanya serta berusaha untuk dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Jadi untuk dapat menghafal Al-Qur’an seseorang harus mencurahkan segala kemampuan yang dimilikinya dan mempunyai niat yang tulus ikhlas tanpa mengharapkan pujian-pujian orang, pangkat, kedudukan atau yang lainnya yang bersifat duniawi. Karena hal-hal tersebut dapat menghambat kelancaran menghafal Al-Qur’an.

b. Keutamaan Menghafal Al-Qur’an
Allah SWT telah membebankan kepada para penghafal Al-Qur’an dengan tugas yang sangat berat, untuk itulah memeberikan beberapa keutamaan kepada orang-orang yang menghafal Al-Qur’an.Ada beberapa keutamaan bagi orang yang menghafal Al-Qur’an, diantaranya :
1) Penghafal Al-Qur’an adalah pemegang bendera Islam.
2) Penghafal Al-Qur’an adalah keluarga Allah dan orang-orang pilihan-Nya.
3) Paling mulya-mulyanya umat Rasulullah saw adalah penghafal Al-Qur’an.
4) Mendapat tempat berteduh dihari kiamat, dimana tidak ada tempat berteduh / perlindungan kecuali perlindungan dari Allah swt.



2. Cara-cara Menghafal Al-Qur’an
Dalam menghafal Al-Qur’an ada beberapa kaedah yang perlu diketahuai, diantaranya :
a. Kaedah–kaedah pokok dalam menghafal Al-Qur’an
Ada beberapa kaedah pokok dalam menghafal Al-Qur’an yaitu :
1) “Niat yang tulus ikhlas, semata mengabdikan diri maencari ridho Allah dan anugrah-Nya yang agung, tidak bertujuan mencari duniawi, kegagahan dan keenakan menuruti nafsu dan lainnya.” ” Sebab, apabila seseorang melakukan sebuah perbuatan tanpa dasar mencari keridhoan Allah semata, amalnya hanya akan sia-sia belaka.” Allah SWT berfirman :


Artinya: “Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”.(QS.Az-zumar : 65)

Ada beberapa niat yang dapat ditanamkan oleh para calon hafizh, seperti :
a) Berniat memprbanyak dan sering membaca Al-Qur’an
b) Berniat melaksanakan sholat tahajjud dengan hafalannya
c) Berniat memperoleh kemuliaan sebagai seorang hafizh Al-Qur’an disisi Allah SWT
d) Berniat kedua orang tuanya dikenakan mahkota kemuliaan pada hari kiamat
e) Berniat membentengi diri dari azab akhirat
f) Berniat mengajarkannya kepada orang lain
g) Berniat menjadi seorang suri tauladan yang baik bagi kaum muslimin dan non muslim

2) Ada azam (kemauan keras) untuk menyelesaikan hafalan (tidak putus ditengah jalan).
3) Barang kali setiap muslim berkeinginanuntuk bisa menghafal Al-Qur’an. Namun demikian, keinginan saja tidak cukuptanpa disertai dengan kemauan dan kehendak yang kuat untuk melakukan tugas suci ini. Allah SWT berfirman :


Artinya: “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (Q.S Al-Isra’ : 19)

4) Lakukan atas kemauan sendiri.
Banyak sekali orang yang menghafal Al-qur’an atas dasar keterpaksaan, misalnya dipaksa orang tua atau dipaksa oleh lembaga / institusi yang membiayainya. Karena apabila menghafal karena paksaan akan menjadi beban, dan dapat mengganggu konsentrasi menghafal.
5) Memanfa’atkan diri sepenuhnya
Pada otak manusia terdapat kekuatan berfikir, yaitu kekuatan yang bergantung pada informasi melalui indrawi. Maka apabila ingin menghafal Al-Qur’an hendaknya menggunakan sarana indrawi dengan sungguh-sungguh.

6) Istiqomah dalam menentukan jumlah hafalan
Yaitu dengan menetapkan berapa banyak ayat yang harus dihafalkan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan kekuatan otak dan kemampuan dengan tidak memaksakan diri.
7) Berdo’a
Berdo’a merupakan sebuah sarana yang tidak akan sia-sia apabila didasari dengan niat yang tulus ikhlas. Untuk itu memohonlah kepada Allah agar diberikan anugrahsebuah nikmat yang berupa hafal Al-Qur’an.


b. Kaedah–kaedah pendukung dalam menghafal Al-Qur’an
1) Membuat perencanaan yang jelas.
Bagi calon hafizh harus mampu menyusun serta mengatur waktu secara khusus dalam setiap harinya, sehingga tidak terganggu oleh kegiatan yang lain.
2) Menggunakan satu jenis mushaf Al-Qur’an dalam menghafal.
Adapun menurut penulis, mushaf Al-Qur’an yang paling cocok dan enak digunakan menghafal Al-Qur’an adalah mushaf Al-Qur’an cetakan Menara Kudus yang biasa disebut Al-Qur’an pojok.
3) Memulai dari juz-juz Al-Qur’an yang mudah dihafal.
Sebenarnya mengangsur hafalan itu tidak harus urut (asal tidak nyungsang ayat) bebas memilih dari mana mau dimulai baik dari surat-surat pendek dulu atau surat-surat yang panjang.
4) Memilih waktu yang baik dan tepat
Waktu yang baik yaitu setelah masa anak-anak, berkisar antara usia 12 atau 13 tahun sampai 19 atau 20 tahun, yaitu usia awal masuk sekolah lanjutan tingkat pertamasampi pasca sekolah lanjutan tingkat atas.
5) Memilih tempat yang tepat dan mendukung.
Tempat merupakan salah satu dari sekian banyaksarana yang sangat menentukan keberhasilan seseorang dalam menghafal Al-Qur’an. Untuk itu harus diusahakan mencari tempat yang bisa membuat orang yang menghafal Al-Qur’an dapat berkonsentrasi penuh. Apabila menginginkan menghafal dipesantren maka hendaknya sebisa mungkin mencari pesantren yang memang dikhususkan untuk menghafal Al-Qur’an serta memiliki sistem dan kualitas yang baik.

c. Kaedah-kaedah brilian dalam menghafal Al-Qur’an
1) Memanfa’atkan usia emas.
Salah satu hal yang tidak diragukan lagi, masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa adalah masa hafalan. Postulat arab mengatakan “ belajar diwaktu kecil bagai mengukir diatas batu”. Anak-anak sampai usia puber adalah materi fundamental untuk menghafal Al-Qur’an.

2) Membatasi porsi hafalan setiap harinya.
Wajib bagi seseorang yang hendak menghafal Al-Qur’an untuk membatasi hafalannya dalam setiap harinya. Setelah membatasi hafalan dan membenarkan bacaan, mulailah dengan melakukan pengulangan (muraja’ah).

3) Tidak beralih kesurat yang lain sebelum benar-benar menghafalnya.
Hal yang perlu diperhatikan juga, yaitu masalah mengulangi hafalanperayat sampai benar-benar hafal, mulai dari atas sampai kebawah, sehingga ayat yang telah dihafal dapat dikuasai dengan baik.

4) Selalu mengoreksi hafalan.
Yaitu dengan berusaha mencari dan mengoreksi kesalahan hafalan, baik sekadar kesalahan harokat, huruf ataupun lafazd, sehingga kesalahan hafalan sedini mungkin dapat diketahui dan tidak menjadi kesalahan latta.

Selain kaidah-kaidah diatas ada juga metode terbaik dalam menghafal Al-qur’an. Metode ini memiliki keistimewaan khusus, yaitu hafalan yang mengakar kuat;disamping menghafalnya pun cepat, hingga dapat menghatamkan Al-Qur’an dalam waktu singkat . Metode tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali
3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali
4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali
5. Bacalah keempat ayat tadi dari awal sampai akhir sebanyak 20 kali, agar satu sama lain saling terkait.
6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali
7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali
8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali
9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali
10. Bacalah ayat kelima sampai kedelapan sebanyak 20 kali, agar satu sama lain saling terkait.
11. Bacalah dari ayat pertama hingga ayat kedelapan 20 kali, agar anda menguasai betul halaman ini.
Metode semacam ini dapat diterapkan dalam menghafal tiap halaman, sehingga khatam Al-Qur’an;dan kalau bisa jangan menghafal lebih dari seperdelapan juz tiap harinya, agar target hafalan tidak terlalu banyak hingga akhirnya kocar-kacir.




3. Meningkatkan Kemampuan Menghafal Al-Qur’qan
a. Pengertian Meningkatkan Kemampuan
Kata meningkatkan berasal dari kata dasar tingkat, dengan menambahkan awalan me dan akhiran kan, yang berarti menaikkan derajat, menaikkan taraf dan sebagainya. Dan kata kemampuan berasal dari kata dasar mampu dengan tambahan awalan ke dan akhiran an, yang berarti kesanggupan, kekuatan untuk melakukan sesuatu, kekayaan yang dimiliki.

Jadi dapat disimpulkan bahwa meningkatkan kemampuan menghafal berarti menaikkan derajat atau taraf kesanggupan dan kekuatan dalam menghafal Al-Qur’an.

b. Hal-hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Menghafal Al-Qur’an
Hal-hal yang harus dilakukan oleh para calon hafizd dalam usaha untuk meningkatkan kemampuan menghafalnya, yaitu :
1) Wajib mempelajari bahasa Arab
Al-Qur’an itu berbahasa Arab dan diturunkan dengan bahasa Arab pula. Selain itu, Al-qur’an sangat sesuai dengan ushlub Arab dalam penjelasannya, serta mencakup sebagian sastra Arab dalam perkataannya. Hal ini menyebabkan bahasa Arab menjadi wajib hukumnya dalam memahami makna perkataan dan retorika Al-Qur’an dalam ta’bir (pengungkapan) serta ushlub (gaya bahasa) dalam menjelaskan sesuatu.

2) Berusaha memahami tafsir Al-Qur’an
a) Memahami Asbabun Nuzul
Dalam memahami Al-Qur’an kita perlu mengetahui sebab-sebab turunnya ayat. Hal ini dikarenakan Al-Quran diturunkan secara bertahap sesuai dengan berbagai peristiwa dan kejadian. Sebagian ayat turun sebagai jawaban terhadap sebuah pertanyaan, atau sebagai bantahan terhadap syubhat yang dilontarkan.
b) Banyak mengkaji kitab-kitab tafsir
Untuk lebih memahami Al-qur’an seorang hafizd haruslah banyak mengkaji penafsiran ulama salaf dari kalangan mufasirin (pakar tafsir), agar pemahamannya sesuai dengan pemahaman salafusshaleh dari generasi sahabat dan tabi’in. sebab mereka merupakan generasi yang hidup pada masa diturunkannya Al-Qur’an. Selain itu, mereka adalah manusia yang paling mengetahui tentang bahasa Arab serta menyaksikan langsung bagaimana Al-Qur’an dipraktekan dalam kehidupan nyata.


3) Totalitas dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an
Bagi siapa saja yang ingin menghafal Al-Qur’an hendaknya jangan setengah-setengah, segala kemampuan yang dimiliki haruslah dikeluarkan. Perlu diingat bahwa kecerdasan bukanlah segalanya, menghafal sesuatu lebih-lebih Al-Qur’an lebih membutuhkan memori (ingatan) dari pada kecerdasan, dan yang paling penting lagi dalam menghafal Al-Qur’an adalah keuletan diri (rajin dan tekun) serta konsisten dalam segala hal. sangat mungkin juga bagi orang yang tingkat kecerdasannya rendah untuk dapat menghafal Al-Qur’an. Dengan berusaha sedikit demi sedikit setiap hari dan mengulang-ulang terus apa yang telah dihafal secara rutin.
Faktor lain agar bacaan baik dan tidak salah adalah memperbanyak mendengar kaset-kaset bacaan Al-Qur’an murottal dari syaikh yang mapan dalam bacaannya. karena hal iniakan meningkatkan kualitas hafalan seseorang.

4) Selalu mengulang-ulang.
Untuk menguatkan hafalan, hendaknya mengulangi halaman yang sudah dihafal sesering mungkin, jangan sampai setelah merasa hafal satu halaman, kemudian ditinggalkan hafalan tersebut dalam tempo yang lama. Hal ini akan menyebabkan hilangnya hafalan yang telah dikuasai.

Al-Qur’an diibaratkan piaraan adalah yang paling mudah lepas dari genggaman kita, apabila kita mengabaikan atau menduakannya dalam artian kurangnya totalitas dalam menghafal dan menjaga hafalan yang telah kita kuasai. Bagi seorang hafidz selalu dituntut untuk bisa membagi waktu dengan sebaik-baiknya dan mempunyai program yang jelas, agar waktu yang ada tidak terlewatkan dengan sia-sia. Disamping itu juga dituntut untuk selalu disiplin, karena kedisiplinan merupakan salah satu kunci sukses seseorang dalam menggapai cita-citanya.

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar

tinggalkan anda